Loading...

UIN Raden Mas Said Surakarta Gelar Seminar Kebangsaan Moderasi Beragama

Diterbitkan pada
16 Oktober 2025 13:37 WIB

Baca

Surakarta – UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan Seminar Kebangsaan bertema “Moderasi Beragama dalam Perspektif Wawasan Kebangsaan” pada Rabu (15/10/2025) di Ruang Mini Theatre SBSN. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB ini menghadirkan Menteri Agama RI periode 2014–2019, Lukman Hakim Saifuddin, sebagai narasumber utama.

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut. Ia menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan konsep fundamental dalam kehidupan berbangsa dan beragama. “Moderasi beragama memiliki empat indikator utama, yaitu wawasan kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta akomodasi terhadap budaya lokal. Keempat indikator ini harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam kehidupan akademik maupun sosial,” tegas Rektor.

Rektor juga menyampaikan kebanggaannya karena mahasiswa memperoleh kesempatan belajar langsung dari Lukman Hakim Saifuddin sebagai tokoh nasional penggagas konsep moderasi beragama di Indonesia. “Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi mahasiswa untuk memperdalam wawasan kebangsaan dan menumbuhkan sikap cinta tanah air,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan komitmen UIN Raden Mas Said Surakarta dalam melahirkan lulusan yang unggul secara akademik sekaligus memiliki semangat kebangsaan. “Salah satu langkah konkret yang telah kami lakukan adalah menjadikan Moderasi Beragama sebagai mata kuliah universitas yang diterapkan di seluruh program studi. Kebijakan ini bahkan menjadi rujukan bagi sejumlah PTKIN lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama dan wawasan kebangsaan di lingkungan kampus. “Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami konsep moderasi secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sosial, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat,” ujar Dekan.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh berhenti pada tataran seremonial. “Seminar ini diharapkan menjadi awal gerakan intelektual dan sosial mahasiswa dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama, baik dalam kegiatan akademik, organisasi kemahasiswaan, maupun aktivitas sosial,” tambahnya.

Pada sesi utama, Lukman Hakim Saifuddin menekankan bahwa moderasi beragama menuntut keseimbangan antara keteguhan iman dan toleransi terhadap perbedaan. “Dalam ranah internal, seseorang harus memiliki keyakinan yang kuat terhadap ajaran agamanya. Namun, dalam ranah eksternal atau sosial, yang harus dikedepankan adalah toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan,” jelas Lukman. Ia menambahkan bahwa keyakinan terhadap kebenaran agama yang dianut boleh dipegang teguh secara internal, namun harus disertai sikap terbuka ketika berada di ruang publik. “Inilah esensi moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Selain itu, Lukman Hakim Saifuddin juga menyoroti prinsip anti kekerasan sebagai indikator penting moderasi beragama. “Tidak semua bentuk ketegasan dapat disebut sebagai kekerasan. Ketegasan dalam kerangka pendidikan berbeda dengan kekerasan yang bermuatan paksaan, perundungan, atau penindasan,” paparnya. Menurutnya, tindakan yang bersifat mendidik dan tidak melukai secara fisik maupun psikis masih dapat diterima. “Sebaliknya, segala bentuk kekerasan yang merendahkan martabat manusia bertentangan dengan nilai-nilai moderasi beragama. Prinsip anti kekerasan juga berarti menolak intoleransi, ujaran kebencian, dan pemaksaan kehendak,” tandasnya. Melalui Seminar Kebangsaan ini, UIN Raden Mas Said Surakarta berharap pemahaman sivitas akademika, khususnya mahasiswa, tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan semakin kuat. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan generasi akademisi dan pemimpin muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral, sikap toleran, serta komitmen kebangsaan yang kuat dalam menjaga persatuan bangsa.