Pengantar Ketika berkunjung ke salah satu toko buku terlihat semakin semarak buku-buku ke-Islam-an terutama yang mengkaji integrasi Islam dan Ilmu Pengetahuan. Dari buku yang jumlah halamannya tipis sampai yang tebal. Dari penulis Indonesia sampai dengan penulis luar. Lengkap semua ada. Namun rata-rata kajiannya masih menginduk pada integrasi Islam dan Ilmu Pengetahuan dalam konteks al Qur’an. Belum banyak yang mengkaji dalam konteks Hadits ataupun konteks al Qur’an dan Hadits secara bersamaan. Hal ini perlu dipikirkan oleh cendekiawan muslim baik yang berlatar pendidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) maupun non Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) baik secara bersama mengkajinya maupun secara sendiri-sendiri. Kajian Integrasi Islam dan Ilmu Banyak tokoh cendikiawan Muslim yang mengkaji tentang islamisasi ilmu, di antaranya bisa disebut adalah: Ismail Raji al-Faruqi, Syed Muhammad Naquib al-Attas, Fazlur Rahman, Ziauddin Sardar, M. Quraish Shihab, Kuntowijoyo, dan yang lainnya. Kesemuanya sudah mengupayakan wacana tentang Islamisasi sain yang berbeda perspektif. M. Quraish Shihab (1992) membahas hubungan Alquran dan ilmu pengetahuan bukan dinilai dengan banyaknya cabang-cabang ilmu pengetahuan yang tersimpul di dalamnya, bukan pula dengan menunjukkan kebenaran teori-teori ilmiah. Tetapi pembahasan hendaknya diletakkan pada proporsi yang lebih tepat sesuai dengan kemurnian dan kesucian Alquran dan sesuai pula dengan logika ilmu pengetahuan itu sendiri. Tidak perlu melihat apakah di dalam Alquran terdapat ilmu matematika, ilmu tumbuh-tumbuhan, ilmu komputer dll. Yang lebih utama menurut M. Quraish Shihab (1992) adalah melihat adakah jiwa ayat–ayatnya menghalangi kemajuan ilmu pengetahuan atau sebaliknya. Serta adakah satu ayat Alquran yang bertentangan hasil penemuan ilmiah yang telah mapan? Pernyataan berbeda tetapai hampir selaras disampaikan Kuntowijoyo (2005). Tokoh ini mengatakan bahwa Alquran sesungguhnya menyediakan kemungkinan yang sangat besar untuk dijadikan sebagai cara berpikir. Cara berpikir inilah yang dinamakan paradigma Alquran, paradigma Islam. Pengembangan eksperimen-eksperimen ilmu pengetahuan yang berdasarkan pada paradigma Alquran jelas akan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan. Kegiatan itu mungkin menjadi pendorong munculnya ilmu-ilmu pengetahuan alternatif. Jelas bahwa premis-premis normatif Alquran dapat dirumuskan menjadi teori-teori empiris dan rasional. Struktur transendental Alquran adalah sebuah ide normatif dan filosofis yang dapat dirumuskan menjadi paradigma teoretis. Ia akan memberikan kerangka bagi pertumbuhan ilmu pengetahuan empiris dan rasional yang orisinal, dalam arti sesuai dengan kebutuhan pragmatis umat manusia sebagai khalifah di bumi. Itulah sebabnya pengembangan teori-teori ilmu pengetahuan Islam dimaksudkan untuk kemaslahatan umat Islam. Kuntowijoyo menyatakan bahwa inti dari integrasi adalah upaya menyatukan (bukan sekedar menggabungkan) wahyu Tuhan dan temuan pikiran manusia (ilmu-ilmu integralistik), tidak mengucilkan Tuhan (sekularisme) atau mengucilkan manusia (other worldly asceticisme). Model integrasi adalah menjadikan Alquran dan Sunnah sebagai grand theory pengetahuan, sehingga ayat-ayat qauliyah dan qauniyah dapat dipakai. Qur’an dan Sain : Dari Masa ke Masa (Wacana dan Praksis) Kajian tentang ke-ilmiah-an al Qur’an dari tahun ke tahun semakin beragam. Ada yang bersifat individual maupun kolektif baik dalam maupun luar negeri. Kajian bersifat individual karena disusun hanya satu orang penulis. Seperti kajian ilmu psikologi dilakukan oleh Ahmad Mubarok dari dalam negeri tahun 1999, sedangkan buku Ilmu Jiwa dalam Al Qur`an ditulis Muahammad Utsman Najati berasal dari luar Indonesia pertamakali diterbitkan tahun 1985. Disiplin ilmu eksakta muncul buku Al Qur'an: Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa karya Dadang Hawari diterbitkan tahun 1998. Lebih lama lagi pada tahun 1976 dilakukan Maurice Bucaille yang menulis dengan judul Bibel, al Qur’an, dan Ilmu Pengetahuan Modern atau judul aslinya dalam bahasa Prancis yaitu La Bible, le Coran et la Science. Yang lebih baru dilakukan oleh Agus Purwanto, Fisikawan dari ITS, menulis tentang Ayat-Ayat Semesta: Sisi-Sisi Al-Quran yang Terlupakan (2012) dan Nalar Ayat-ayat Semesta. Dua kajiannya lebih berfokus pada ilmu eksakta dalam hal ini adalah fisika. Sedangkan kajian Sain yang beragam dalam al Qur’an dilakukan Nadiah Thayyarah (2013) dengan judul Buku Pintar Sains Dalam Al-Qur'an. Ada banyak hal yang diulas di dalam buku ini tentang kemukjizatan Al-Qur’an dan relasinya dengan beragam sains - baik bidang kedokteran, ilmu embriologi, astronomi, dan makanan. Kajian di atas memang belum disebut sebagai tafsir, tetapi bisa menjadi embrio awal untuk pengembangan peminatan al Qur’an sesuai tema. Para pengkaji al Qur’an dan Sain di atas sayangnya baru satu orang yang tidak hanya bekerja di satu ranah yaitu wacana tetapi juga di ranah praktis dengan mengembangkan lembaga pendidikan berupa Pesantren Sain (Trensain) dengan jenjang SMA di Tebuireng dan Sragen, yaitu Dr. Agus Purwanto. Sekolah yang dirintis menjadikan lulusannya yang akan dicapai memiliki profil sebagai berikut:
| No | Ruang Lingkup Materi | Mapel | Semester/ |
| SKS | |||
| 1 | Pemahaman tentang konsep Ahlussunah Wal Jamaah (ASWAJA) sebagai basis ideologi santri | Aswaja | I/1 |
| 2 | Pemahaman tentang takhrij hadist-hadist Nabi Muhammad SAW khususnya yang berkaitan dengan hadist-hadist ahkam dalam upaya memahami hadist rosulullah serta mengitinsbathkan hokum-hukum yang terdapat dalam hadist tersebut | Hadist ahkam | II/1 |
| 3 | Pemahaman tentang Ullumul Qur’an sebagai upaya untuk menginteraksikan antara Al qur’an dengan sains kealaman | Ullumul Qur’an | III/1 |
| 4 | Pemahaman tentang Ullumul Hadist sebagai upaya untuk menginteraksikan antara hadist kauniyah dengan sains kealaman. | Ullumul Hadist | IV/1 |
| 5 | Pemahaman tentang Ushullul Fiqh dengan pokok bahasan : | Ushullul Fiqh | V/1 |
| a. Hukum yang didalamnya meliputi wajib, sunah, makruh, mubah, haram, hasan, qabih, ’ada, qada, shahih, fasid, dan lain-lain | VI/1 | ||
| b. Adillah , yaitu dalil-dalil qur’an ,sunnah,ijma’,dan qiyas. | |||
| c. Jalan-jalan serta cara-cara beristimbath (turuqul istimbath). | |||
| d. Mustambith, yaitu mujthid dengan syarat-syaratnya. | |||
| e. Dalil-dalil untuk menginstimbathkan hukum. | |||
| 6 | Pemahaman tentang filsafat sebagai penekanan pada pandangan dan gagasan awal tentang alam dan pengetahuan | Filsafat I & II | III/1 |
| IV/1 | |||
| 7 | Pemahaman pola-pola interaksi antara agama dan sains, pengkajian 700 ayat kauniyah, serta islamisasi sains. | Al Qur’an dan sains I, II, III, IV | III/1 |
| IV/I | |||
| V/1 | |||
| VI/1 |
Mitra dan Alumni, Fakultas Tarbiyah UIN Surakarta Desain Arah Strategis Jangka Panjang
1 pekan yang lalu - Umum