Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 08/2020 tentang perpanjangan studi dan penulisan skripsi di masa tanggap darurat COVID-19, maka Fakultas Ilmu Tarbiyah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-1770/In.10/F.III/I/PP.00.9/05/2020 tentang Prosedur Permohonan Perpanjangan Masa Studi dan Prosedur Penyusunan Tugas Akhir Pengganti Skripsi yang dapat dilihat dibawah ini.



Mitra dan Alumni, Fakultas Tarbiyah UIN Surakarta Desain Arah Strategis Jangka Panjang
1 pekan yang lalu - Umum