
Surakarta, 14 April 2026 – Direktorat Jejaring Pendidikan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kualitatif implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah, UIN Raden Mas Said Surakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas serta pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan tinggi.
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. H. Toto Suharto, M.Ag, menyambut baik kehadiran tim Monev dari KPK dengan memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan bersama Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ketua Program Studi Manajemen Pendidikan Islam. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat strategis bagi kampus, terutama dalam memperoleh evaluasi dan rekomendasi langsung untuk meningkatkan kualitas implementasi PAK, baik dari aspek materi, metode pembelajaran, maupun penguatan budaya akademik.
“Tidak kalah penting, Monev ini juga membuka peluang kolaborasi berkelanjutan dengan KPK dalam pengembangan inovasi pendidikan antikorupsi yang lebih kontekstual dan aplikatif,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui metode wawancara yang melibatkan berbagai unsur sivitas akademika, meliputi unit pengelola kurikulum, dosen pengampu mata kuliah, serta perwakilan mahasiswa. Dari unsur pengelola kurikulum, hadir Ketua Program Studi, Dr. Heldy Ramadhan Putra Pembangunan, M.Pd., dan Sekretaris Program Studi, Dr. Suprapti, M.Pd.I. Sementara itu, dari unsur dosen pengampu mata kuliah turut berpartisipasi AKP Dr. Gagan Setia Margana, S.H., M.H., serta Dr. Mukodas Arif Subekti, M.Pd. Adapun perwakilan mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Giswa, Silva, Naswa, dan Erika.
![]() |
![]() |
![]() |
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai implementasi Pendidikan Antikorupsi di tingkat program studi, mengidentifikasi praktik baik yang telah dijalankan, serta menghimpun aspirasi dan masukan dari sivitas akademika. Hasil Monev diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan rekomendasi dalam pengembangan model implementasi PAK yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan. Di samping itu, diharapkan kampus ini mampu menjadi percontohan dalam penguatan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, serta melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Lebih luas lagi, sinergi antara KPK dan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Indonesia melalui pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter.
Mitra dan Alumni, Fakultas Tarbiyah UIN Surakarta Desain Arah Strategis Jangka Panjang
1 pekan yang lalu - Umum