
Tawangmangu – Pasca-pemisahan dengan Fakultas Saintek, Fakultas Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta bergerak cepat melakukan konsolidasi internal. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan "Harmonisasi Program Kerja" yang digelar selama dua hari, 23–24 April 2026, bertempat di Hotel Pondok Asri Tawangmangu. Forum strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, pimpinan fakultas, program studi, hingga tenaga kependidikan. Agenda utama difokuskan pada penyelarasan arah kebijakan serta perumusan langkah konkret menghadapi tantangan kelembagaan dan kebijakan nasional pada tahun anggaran 2026.
Dekan Fakultas Tarbiyah, Bapak Prof. Fauzi Muharom, S.Ag., M.Ag, menekankan bahwa masa transisi kelembagaan memerlukan waktu dan konsolidasi yang matang. Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi pentingnya menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan inovatif, mengingat adanya penajaman anggaran tahun 2026. "Setiap unit kerja dituntut lebih selektif dalam menyusun program prioritas. Meski dalam keterbatasan sumber daya, kita harus tetap progresif dan berorientasi pada peningkatan mutu akademik," tegas Dekan saat memaparkan kondisi anggaran fakultas.
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Bapak Prof. Dr. H. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag. memberikan arahan komprehensif mengenai transformasi kurikulum yang harus terintegrasi dengan nilai-nilai Islam. Beliau menargetkan efisiensi masa studi mahasiswa serta peningkatan daya saing lulusan melalui sertifikasi kompetensi dan penguatan kerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Selain aspek akademik, Rektor juga menyentuh sisi spiritual civitas akademika dengan mengajak penguatan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kampus.
Dua poin krusial yang menjadi sorotan dalam diskusi ini adalah reformasi tugas akhir dan mekanisme keuangan mahasiswa. Fakultas Tarbiyag kini memberikan opsi baru bagi mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir melalui publikasi jurnal ilmiah atau penyusunan buku ajar ber-ISBN. Kebijakan ini bertujuan mendukung akselerasi kelulusan tanpa mengesampingkan standar akademik, seperti batas plagiasi maksimal 25%. Terkait biaya pendidikan, Wakil Dekan II, Ibu Prof. Dr. Siti Choiriyah, M.Ag , menjelaskan mekanisme sanggah UKT bagi mahasiswa grade 5, 6, dan 7. Proses verifikasi ditegaskan harus berjalan profesional dan objektif berdasarkan rekomendasi program studi melalui sidang pleno.
Kegiatan ditutup dengan perumusan rekomendasi awal, termasuk penyusunan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) dan peningkatan kapasitas digital dosen. Seluruh unsur fakultas bersepakat bahwa tahun 2026 adalah momentum untuk menjadi lebih efisien dan kompetitif. Hasil harmonisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi konsep di atas kertas, tetapi segera diimplementasikan oleh masing-masing unit kerja demi mewujudkan Fakultas Tarbiyah yang lebih adaptif dan berdaya saing tinggi.
Mitra dan Alumni, Fakultas Tarbiyah UIN Surakarta Desain Arah Strategis Jangka Panjang
1 pekan yang lalu - Umum