| Pada tanggal 5 Juli 2023, Dosen Raden Mas Said Surakarta melakukan pengabdian masyarakat sebagai Dewan Pengawas Syariah di LAZ FKAM Surakarta. Dewan Pengawas Syariah (DPS) LAZ FKAM Surakarta memainkan peran vital dalam menjaga integritas dan kehalalan operasional lembaga zakat ini. Sebagai lembaga amil zakat yang berkomitmen untuk menjalankan aktivitasnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, DPS bertugas memastikan bahwa setiap program dan pengelolaan dana zakat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam hukum Islam. DPS terdiri dari para ulama dan pakar di bidang fiqih yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pengelolaan zakat. Mereka secara berkala melakukan audit dan evaluasi terhadap semua kegiatan LAZ FKAM, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga penyaluran zakat kepada mustahik. Melalui pengawasan yang ketat, DPS memastikan bahwa semua dana zakat digunakan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat. Selain itu, Dewan Pengawas Syariah juga berperan dalam memberikan rekomendasi dan nasihat strategis kepada pengurus LAZ FKAM, terutama dalam pengembangan program-program baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya zakat dan peran serta masyarakat dalam pengelolaannya, sehingga semakin banyak orang yang sadar akan tanggung jawab sosial mereka. Dengan adanya DPS, LAZ FKAM Surakarta tidak hanya berfungsi sebagai pengelola zakat, tetapi juga sebagai lembaga yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepercayaan publik. Melalui kolaborasi antara pengurus dan Dewan Pengawas Syariah, LAZ FKAM Surakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat, sehingga zakat yang dikelola dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat. |
Mitra dan Alumni, Fakultas Tarbiyah UIN Surakarta Desain Arah Strategis Jangka Panjang
1 pekan yang lalu - Umum